merupakan salah satu tahapan penting menuju kehamilan yang sehat. Boleh dikatakan
pemeriksaan kehamilan merupakan hal yang wajib dilakukan oleh para ibu hamil.
Pemeriksaan kehamilan dapat dilakukan melalui dokter kandungan atau bidan
dengan minimal pemeriksaan 3 kali selama kehamilan yaitu pada usia kehamilan
trimester pertama, trimester kedua dan pada kehamilan trimester ke tiga,
itupun jika kehamilan normal. Namun ada baiknya pemeriksaan kehamilan
dilakukan sebulan sekali hingga usia 6 bulan, sebulan dua kali pada usia 7 -
8 bulan dan seminggu sekali ketika usia kandungan menginjak 9 bulan.
Kenapa pemeriksaan kehamilan begitu penting yang wajib dilakukan oleh para ibu hamil? karena dalam pemeriksaan tersebut dilakukan monitoring secara menyeluruh baik mengenai kondisi ibu maupun janin yang sedang dikandungnya. Dengan pemeriksaan kehamilan kita dapat mengetahui perkembangan kehamilan, tingkat kesehatan kandungan, kondisi janin, dan bahkan penyakit atau kelainan pada kandungan yang diharapkan dapat dilakukan penanganan secara dini. Berikut diterangkan mengenai hal apa saja yang dilakukan dalam pemeriksaan kehamilan, sebagai bahan pengetahuan bagi para ibu hamil agar menuju kehamilan yang sehat dan keluarga yang berkualitas.
Pemeriksaan
Berat Badan
Pemeriksaan berat badan dilakukan
setiap kali ibu hamil memeriksakan kandungannya, hal ini dilakukan untuk
mengetahui pertambahan berat badan, serta apakah pertambahan berat badan yang
dialami termasuk normal atau tidak. Pertambahan berat badan yang normal akan
sangat baik bagi kondisi ibu maupun janin. Sebaliknya, jika pertambahan berat
yang dialami tidak normal, akan menimbulkan resiko pada ibu dan janin.
Bagi ibu hami yang mengalami pertambahan berat badan yang tidak normal,
dokter atau bidan akan memberikan saran yang sebaiknya dilakukan agar ibu
hamil memperoleh pertambahan berat badan yang normal.
Pemeriksaan
Tinggi Badan
Pemeriksaan tinggi badan juga
dilakukan saat pertama kali ibu melakukan pemeriksaan. Mengetahui tinggi
badan sangat penting untuk mengetahui ukuran panggul si ibu. Mengetahui
ukuran panggul ibu hamil sangat penting untuk mengetahui apakah persalinan
dapat dilakukan secara normal atau tidak. Karena jika diketahui bahwa tinggi
badan ibu dianggap terlalu pendek, dikhawatirkan memiliki panggul yang sempit dan juga dikhawatirkan proses persalinan tidak dapat
dilakukan secara normal, dan hal ini harus dilakukan secara caesar. Dengan
diketahuinya hal ini secara dini, maka ibu hamil diaharapkan segera
menyiapkan diri baik dari segi materi dan mental untuk menghadapi persalinan
dengan caesar.
Pemeriksaan
Urin
Pemeriksaan urin dilakukan untuk
memastikan kehamilan. Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan untuk mengetahui
fungsi ginjal ibu hamil, ada tidaknya protein dalam urin, dan juga mengetahui
kadar gula dalam darah. Adanya protein dalam urin mengarah pada pre-eklampsia.
Sedangkan kadar gula darah dapat menunjukkan apakah ibu hamil mengalami
diabetes melitus atau tidak.
Pemeriksaa
Detak Jantung
Pemeriksaan ini penting untuk
mengetahui apakah janin dalam berada dalam kondisi sehat dan baik.
Permeriksaan detak jantung ini biasanya menggunakan Teknik Doopler sehingga
ibu hamil dapat mendengarkan detak janin
yang dikandungnya.
Pemeriksaan
Dalam
Dilakukan untuk mengtahui ada
tidaknya kehamilan, memeriksa apakah terdapat tumor, memeriksa kondisi
abnormal di dalam rongga panggul, mendiagnosis adanya bisul atau erosi pada
mulut rahim, melakukan pengambilan lendir mulut rahim (papsmear),
mengetahui ada tidaknya penyakit kehamilan, mengetahui letak janin, dan untuk
mengetahui ukuran rongga panggul sebagai jalan lahir bayi. Biasanya
pemeriksaan ini dilakukan di awal kehamilan.
Pemeriksaan
Perut
Dilakukan untuk melihat posisi
atas rahim, mengukur pertumbuhan janin, dan mengetahui posisi janin.
Pemeriksaan ini harus dilakukan secara rutin setiap kali dilakukan
pemeriksaan dengan dokter kandungan atau bidan.
Pemeriksaan
Kaki
Dilakukan untuk mengetahui adanya
pembengkakan (oedema) dan kemungkinan varises. Pembengkakan yang terjadi di
minggu-minggu akhir kehamilan adalah normal, namun pembengkakan yang
berlebihan menandakan pre-eklampsia,
Pemeriksaan
Darah
Pemeriksaan darah bertujuan untuk
mengetahui kesehatan umum ibu hamil. Pemeriksaan darah juga dapat dilakukan
dengan pemeriksaan AFP (alpha fetoprotein). Pemeriksaan ini bertujuan untuk
mengetahui kemungkinan gangguan saluran saraf tulang belakang dan untuk
mendeteksi otak janin. Kadar AFP yang rendah menunjukkan adanya kemungkinan
down sindorm pada janin. Biasanya pemeriksaan AFP dilakukan pada usia
kehamilan sekitar 15-20 minggu.
Uji
TORCH (Toksoplasma Rubella Cytomegalovirus Herpesimpleks)
Dilakukan untuk mengetahui ada
tidaknya infeksi parasit seperti TORCH di dalam tubuh ibu hamil. Infeksi
TORCH biasanya menyebabkan bayi terlahir dengan kondisi cacat atau mengalami
kematian. Pemeriksaan TORCH dilakukan dengan menganalisis kadar imunogloblin
G (IgG) dan imunoglobin M (IgM) dalam serum darah ibu hamil. Kedua zat ini
termasuk ke dalam sistem kekebalan tubuh. Jika ada zat asing atau kuman yang
menginfeksi tubuh, maka tubuh akan memproduksi IgG dan IgM untuk melindungi
tubuh. Banyak sedikitnya IgG dan IgM dalam serum darah mengindikasikan ada
tidaknya infeksi serta besar kecilnya infeksi. Jika hasil IgG negatif,
berarti infeksi terjadi pada masa lalu dan kini sudah tidak aktif lagi. Jika
hasil IgM positif, berarti infeksi masih berlangsung aktif dan ibu hamil
memerlukan pengobatan agar janin dalam kandungan yang terinfeksi dapat segera
ditangani sehingga infeksi tidak semakin buruk.
Bahagia menjalani kehamilan sehat |
Minggu, 27 November 2011
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar